• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Ditahan, Negara Rugi Rp54,4 Miliar

MeldaEditorMelda
Jun 25, 2025
A A
Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Ditahan, Negara Rugi Rp54,4 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Aroma busuk praktik mafia tanah kembali tercium. Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menahan dua orang yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah milik negara. Mereka adalah Lukman, mantan Kepala BPN Lampung Selatan tahun 2008, dan Theresia, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Keduanya ditahan setelah diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 25 Juni 2025. Kasus ini bermula dari dugaan penerbitan Hak Milik di atas lahan seluas 11,7 hektare milik Kementerian Agama RI yang berada di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Lampung ditaksir mencapai Rp54,4 miliar lebih,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.


Lahan Negara Jadi Milik Pribadi

Investigasi mengungkap bahwa lahan yang masih tercatat sebagai aset negara tersebut, dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain melalui dokumen palsu. Armen menjelaskan, Lukman memerintahkan stafnya di BPN untuk menerbitkan sertifikat hak milik, meskipun bukti kepemilikan yang diajukan tidak sah.

BeritaTerkait

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Sementara Theresia, yang seharusnya menolak permohonan akta karena tahu data tersebut palsu, justru mendukung proses hingga SHM (Sertifikat Hak Milik) terbit.

“Ini bentuk keterlibatan aktif dalam upaya merampas aset negara,” kata Armen.


Penyidikan Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul

Kini, Lukman dan Theresia menjalani penahanan selama 20 hari di dua rumah tahanan berbeda. Penyidik menyatakan bahwa perkara ini masih dalam proses pendalaman dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

ADVERTISEMENT

“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tegas Armen.


Pasal Berat Mengancam

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya praktik mafia tanah di lingkup pemerintahan dan pentingnya pengawasan ketat terhadap instansi pertanahan. Negara tak boleh tinggal diam terhadap perampokan aset milik rakyat yang dibungkus dokumen legal.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BPNLampungSelatanKejatiLampungKorupsiTanahPPATDitahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Swasta Lampung Terancam Gulung Tikar, Forum Kepala Sekolah Kritik Kebijakan Ijazah Gratis

Next Post

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Related Posts

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
Berita

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Nov 24, 2025
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Nov 24, 2025
APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda
Berita

APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda

Nov 24, 2025
Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri
Berita

Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri

Nov 24, 2025
Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Berita

Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Nov 24, 2025
Sukaraja Bina Utama Juara Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 2025, Ribuan Sorak Sorai Warnai Lapangan Bina Utama
Berita

Sukaraja Bina Utama Juara Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 2025, Ribuan Sorak Sorai Warnai Lapangan Bina Utama

Nov 24, 2025
Next Post
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Limbah Pabrik Cemari Lingkungan, DLH Lampung Utara Bergerak — Perusahaan Bungkam

Limbah Pabrik Cemari Lingkungan, DLH Lampung Utara Bergerak — Perusahaan Bungkam

Drama Malut United Mulai Mereda: Imran Nahumarury Minta Maaf, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum

Drama Malut United Mulai Mereda: Imran Nahumarury Minta Maaf, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum

Sancho dan Mourinho: Ketika Sayap Harus Siap Jadi Poros Tengah

Sancho dan Mourinho: Ketika Sayap Harus Siap Jadi Poros Tengah

Mourinho dan Pelajaran Harga Diri: Tantangan Nyata Patrick Kluivert di Round 4

Mourinho dan Pelajaran Harga Diri: Tantangan Nyata Patrick Kluivert di Round 4

banner 300250

Berita Terkini

  • Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
  • Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
  • APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda
  • Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri
  • Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In