PANTAU LAMPUNG — Kebijakan larangan penahanan ijazah oleh sekolah yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memantik kontroversi di kalangan pengelola sekolah swasta.
Instruksi yang dinilai populis itu menyebut bahwa ijazah adalah hak warga negara yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, selama proses pendidikan telah dilalui dan sidik jari sudah terekam.
Namun, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta, Suprihatin, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap realitas sekolah swasta.
“Kebijakan ini seperti promosi cuci gudang. Sekolah swasta di Lampung hanya mengandalkan dana BOS Rp1,6 juta per siswa per tahun. Itu pun tak bisa digunakan untuk menggaji guru,” tegasnya, Selasa (25/6/2025).
Ia menyebut, jika kebijakan itu diterapkan tanpa solusi pendanaan, maka akan ada sejumlah sekolah swasta yang tutup di tahun ajaran 2025/2026.
“Ijazah memang hak siswa. Tapi bagaimana kami menjalankan operasional sekolah jika biaya tunggakan ditiadakan?” ujarnya.
Kebijakan Tanpa Dialog
Lebih lanjut, Suprihatin juga menyayangkan keputusan sepihak dari Dinas Pendidikan yang tidak pernah berdialog dengan sekolah swasta. Hal ini dianggap mencederai semangat gotong royong dalam membangun pendidikan di Lampung.
“UU Sisdiknas sudah jelas. Peserta didik wajib menanggung sebagian biaya pendidikan, kecuali yang dibebaskan oleh aturan. Apakah ini dilupakan?” tegasnya.
Ketimpangan Negeri vs Swasta
Selain soal ijazah, ketimpangan lainnya terlihat dalam pembukaan jurusan baru oleh sekolah negeri. Ia mencontohkan SMKN 1 Bandar Lampung membuka jurusan perhotelan tanpa konsultasi ke SMK swasta yang memiliki jurusan serupa di wilayah yang sama.
“Padahal aturannya jelas, harus ada izin dari sekolah terdekat. Tapi praktiknya, sekolah negeri seolah kebal regulasi,” kritiknya.
Tak hanya itu, janji Kepala Disdik untuk tidak menambah kuota PPDB berdasarkan zonasi pun dinilai inkonsisten. Faktanya, ada penambahan daya tampung di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Bandar Lampung.
Seruan kepada Gubernur
Mengutip janji kampanye Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pendidikan berkualitas sebagai prioritas, Suprihatin berharap ada intervensi bijak.
“Kami berharap Gubernur turun tangan. Jangan biarkan kebijakan satu arah ini mematikan peran sekolah swasta dalam membangun generasi Lampung ke depan,” tutupnya.***