PANTAU LANPUNG – Marindo Kurniawan mencatat sejarah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung termuda, usai resmi dilantik di usia 44 tahun oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (20/6/2025) di Balai Keratun, Teluk Betung. Pelantikan ini berdasarkan SK Presiden RI Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan harapan besar kepada Marindo sebagai sosok muda yang diharapkan mampu memacu reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Selamat dan sukses. Kita telah sepakat untuk mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang,” tegas Gubernur Mirza dengan penuh semangat.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda protokoler, tapi merupakan momentum strategis dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
“Permasalahan masyarakat tak bisa lagi ditangani dengan cara lama, apalagi menggunakan pendekatan coba-coba. Kita harus bergerak cepat, tepat, dan penuh integritas,” ujarnya.
Tugas Berat Menanti: Sekda Sebagai Motor Penggerak
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai figur teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Bukan hanya pemegang jabatan administratif tertinggi, Sekda juga dituntut menjadi penggerak mesin birokrasi, koordinator lintas OPD, dan jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat.
“Jabatan Sekda bukan sekadar gelar. Ini adalah puncak tangga pengabdian dalam sistem pemerintahan daerah,” tegas Gubernur.
Ia berharap Marindo dapat menghadirkan kepemimpinan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat, mengambil kebijakan bijak, dan menjadi simbol perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis dan responsif.
Pelantikan ini menjadi penanda penting bahwa regenerasi kepemimpinan di lingkup birokrasi Lampung telah dimulai. Harapan masyarakat kini bertumpu pada wajah baru birokrasi yang lebih segar, lincah, dan solutif.***