• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan

MeldaEditorMelda
Jun 21, 2025
A A
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kasus kekerasan yang dilatarbelakangi kecemburuan berujung pada aksi kriminal berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang. Seorang pria berinisial MA (48), warga Desa Sukanegara, ditangkap pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan setempat.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Sahroni.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin Ipda Ari Andriyana. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dan merampas ponselnya,” terang Kompol Samsari, Jumat (20/6/2025).

BeritaTerkait

TEGANYA! Pelajar Babak Belur Dianiaya Begal di Tetaan, Korban Dilempar Batu! Ini Identitas Pelaku WA (23)

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM, Dua Pelaku Asal Tanggamus Ditangkap Setelah Aksi Nekat

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah warung di Jalan Ir. Sutami, Dusun Gunung Besi. Saat itu, korban tengah berada di warung bersama istri pelaku dan seorang temannya. Diduga terbakar api cemburu, pelaku datang dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku meminta korban menyerahkan ponselnya. Namun, korban menolak memberikan kata sandi, sehingga pelaku mengambil sebatang kayu kaso dan memukulkannya ke tubuh korban. Akibat serangan itu, korban mengalami patah tulang pada lengan kiri. Setelah itu, pelaku membawa kabur ponsel korban bermerek OPPO A53, menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tanjung Bintang. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediaman sementaranya.

Barang bukti berupa kayu kaso yang digunakan untuk memukul korban turut diamankan. Pelaku kini mendekam di Mapolsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Samsari.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah pribadi secara damai dan tidak main hakim sendiri, karena konsekuensinya bisa menghancurkan masa depan pelaku maupun merugikan korban secara fisik dan psikologis.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #curas#penganiayaanKejahatanJalananKriminalLampungPolsekTanjungBintangTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

RECAKA Festival Musik Tradisi 2025 Resmi Dibuka: Ribuan Warga Lampung Tumpah Ruah Rayakan Budaya Nusantara

Next Post

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Parosil Mabsus Tutup Peratin Cup ke-12: Turnamen Sepak Bola Antar Kabupaten Berlangsung Meriah di Pekon Pura Jaya

Parosil Mabsus Tutup Peratin Cup ke-12: Turnamen Sepak Bola Antar Kabupaten Berlangsung Meriah di Pekon Pura Jaya

Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Termuda Lampung, Gubernur: Saatnya Bergerak Cepat dan Tepat!

Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Termuda Lampung, Gubernur: Saatnya Bergerak Cepat dan Tepat!

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

banner 300250

Berita Terkini

  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
  • Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In