PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (16/6/2025). Agenda ini menjadi momen penting penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dan dihadiri 33 anggota DPRD. Turut hadir Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, jajaran OPD, camat, serta Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur atas capaian bersama, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Tanggamus bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk bekerja lebih baik lagi. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat,” ujar Bupati, menyinggung penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan keuangan 2024.
Bupati memaparkan capaian APBD 2024:
- Pendapatan Daerah: Rp1,713 triliun (92,89% dari target Rp1,844 triliun)
- Belanja Daerah: Rp1,703 triliun (92,24% dari anggaran Rp1,846 triliun)
- Surplus Anggaran: Rp10,21 miliar
- SILPA: Rp12,25 miliar
Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan APBD yang telah dilakukan bertujuan menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran agar tetap relevan mendukung target pembangunan daerah. Fokus belanja publik diarahkan pada pelayanan dasar, percepatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sektor riil dan UMKM.
“Mari kita bahas Ranperda ini secara mendalam dengan semangat kebersamaan. Luruskan niat, luruskan hati. Dengan budaya kerja yang bersih dan akuntabel, Insya Allah hasilnya baik dan membawa berkah bagi Tanggamus,” tutup Bupati.***