PANTAU LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat program nasional 3 Juta Rumah di Lampung.
FGD yang berlangsung di Bandar Lampung ini dipimpin Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, bersama Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono. Hadir dalam forum ini satker PKP Lampung, para pengembang perumahan, dan asosiasi perumahan lainnya.
Fokus utama diskusi:
1️⃣ Harmonisasi kebijakan pusat-daerah, khususnya pelaksanaan SKB 3 Menteri terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2️⃣ Strategi percepatan program 3 Juta Rumah, melalui simplifikasi perizinan dan pembiayaan konstruksi.
Dalam arahannya, Yunianto Rahadi menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan pusat di daerah.
“Tantangan kita kini adalah bagaimana kebijakan pusat diimplementasikan daerah secara nyata agar tidak membebani MBR,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Joko Margono menekankan kesiapan pengembang mendukung program asalkan didukung sistem perizinan yang cepat dan kepastian hukum.
“FGD ini jadi ruang strategis untuk menyamakan langkah lintas sektor agar pembangunan rumah MBR lebih lancar,” katanya.
Rekomendasi FGD:
✅ Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah di Lampung.
✅ Penyusunan mekanisme terpadu pemerintah-pengembang-lembaga pembiayaan.
✅ Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis percepatan perizinan dan insentif MBR.
Forum ini diharapkan menjadi pijakan awal penguatan sistem pembangunan perumahan di Lampung yang kolaboratif, adil, dan berkelanjutan.***