PANTAU LAMPUNG— Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin. Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap di wilayah Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu siang (7/6/2025), dipimpin langsung oleh IPDA Sofian S., S.H., Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin. Kedua tersangka berinisial FP (23) dan AS (20) kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan Herdiansyah, warga Desa Bunut Seberang, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga pada 18 Februari 2025 lalu. Rumah korban yang sedang kosong menjadi sasaran pencurian.
Dalam aksinya, kedua pelaku diduga bekerja sama dengan seorang rekan lainnya berinisial T, yang hingga kini masih dalam pengejaran (DPO). Mereka membobol rumah korban dan menggasak berbagai barang, termasuk dua dongkrak mobil, mesin cuci, mesin tarik kayu, salon aktif, dan per mobil, dengan kerugian mencapai Rp15 juta.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu unit dongkrak mobil berkarat sebagai barang bukti.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, menyampaikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan terutama di daerah rawan kejahatan. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri Presisi dalam menjaga keamanan, memberikan rasa aman, dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.***