PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam pembangunan jangka panjang melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Wali Kota Eva Dwiana dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, dan memuat seluruh capaian program yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2024.
“LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik dan DPRD atas pelaksanaan RKPD Tahun 2024. Ini juga menjadi evaluasi tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2021–2026,” ujar Eva Dwiana di hadapan para anggota dewan.
Selain LKPJ, Eva juga memaparkan rancangan awal RPJMD Kota Bandar Lampung 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Rancangan tersebut kini memasuki tahap awal untuk memperoleh masukan dan kesepakatan bersama dengan DPRD.
“Ini adalah proses penting dalam menentukan visi, misi, hingga strategi pembangunan jangka menengah. Semuanya harus disusun dengan dasar yang kuat, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Visi Besar: Bandar Lampung Sehat, Unggul, dan Berdaya Saing
Pemerintah Kota mengusung visi ambisius: “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Visi ini ditopang enam misi utama:
- Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan,
- Memperkuat infrastruktur kota,
- Mengembangkan ekonomi lokal,
- Membangun masyarakat agamis dan berbudaya,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,
- Menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Rancangan ini ditargetkan rampung pada pertengahan 2025 dan akan menjadi pijakan arah pembangunan kota lima tahun mendatang, mencakup perencanaan lintas sektor yang terintegrasi dan berkelanjutan.***