• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Selatan Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

MeldaEditorMelda
Jun 5, 2025
A A
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Selatan Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo. Seorang pria berinisial J (57) kini telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah kooperatif memenuhi panggilan polisi pada Senin (2/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa proses penangkapan tersangka berbeda dari biasanya karena yang bersangkutan datang secara sukarela ke kantor polisi usai menerima panggilan kedua. “Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan tersangka telah ditetapkan dalam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Indik Rusmono.

Kasus Bermula dari Kecurigaan Keluarga

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada tanggal 29 April 2025. Kejadian persetubuhan diduga berlangsung pada 2 Desember 2024 di rumah tersangka, dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Remaja Pelaku Curat Motor, Modus Subuh Saat Korban Lengah

“Kecurigaan muncul dari perubahan fisik dan perilaku korban, sehingga keluarga melapor ke polisi,” tambah AKP Indik Rusmono.

Proses Penyidikan dan Ancaman Hukuman

Unit PPA melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan korban, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Imbauan Polres Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekitar. “Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah prioritas kami,” tutup AKP Indik Rusmono.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #LampungSelatanKasusPerlindunganAnakperlindungananakSatreskrimPolresLampungSelatanUnitPPA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pesawaran Perkuat Pengamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pagi Hari di Titik Rawan

Next Post

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Investor Tiongkok Tawarkan Lampung Kerja Sama Strategis di Energi, Pertanian, dan Pelabuhan

Investor Tiongkok Tawarkan Lampung Kerja Sama Strategis di Energi, Pertanian, dan Pelabuhan

Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024

Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024

KONI Tanggamus Segera Gelar Musorkablub, 22 Cabor Desak Pemilihan Ketum Baru Juni 2025

KONI Tanggamus Segera Gelar Musorkablub, 22 Cabor Desak Pemilihan Ketum Baru Juni 2025

Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp582 Juta

Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp582 Juta

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In