PANTAU LAMPUNG- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. sebagai Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Zaidirina, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dijadwalkan dilantik di Jakarta pada 2 Juni 2025. Ia akan menempati jabatan eselon I.a dengan hak atas tunjangan jabatan struktural sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan selama bertugas di Lampung,” ujar Zaidirina pada Kamis (29/5/2025).
Perempuan kelahiran 11 Oktober 1969 ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan NIP 196910111994022001 dan berpangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Kariernya dikenal konsisten memperjuangkan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan program transmigrasi berbasis keadilan sosial.
Penunjukan Zaidirina menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara komprehensif. Dengan pengalaman panjang di birokrasi dan fokus pada masyarakat akar rumput, kehadirannya di BP Taskin diharapkan membawa terobosan kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak luas.***