PANTAU LAMPUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali mendapat pengakuan nasional. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan berhasil menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam aspek integritas dan tata kelola pemerintahan.
Dengan skor 73,91, Kabupaten Lampung Selatan hanya terpaut sedikit dari posisi teratas yang diraih Kabupaten Pringsewu (skor 74,89). Sementara itu, posisi ketiga hingga kelima masing-masing ditempati Kabupaten Tulang Bawang (72,63), Way Kanan (72,16), dan Pesawaran (71,90).
“Capaian SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 berada di angka 73,91 persen, masuk dalam kategori waspada,” ungkap Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, Senin (2/6/2025).
Anton menjelaskan, survei ini mencerminkan keberhasilan Lampung Selatan dalam sejumlah indikator utama seperti transparansi layanan publik, pengelolaan anggaran yang akuntabel, pencegahan konflik kepentingan, hingga efektivitas sistem pengaduan masyarakat.
SPI sendiri merupakan survei tahunan yang diselenggarakan KPK untuk mengukur potensi korupsi dan efektivitas sistem pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Penilaian dilakukan melalui partisipasi dari pegawai internal, pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal.
Anton merinci bahwa penilaian internal meliputi indikator seperti transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran dan SDM, hingga sosialisasi antikorupsi. Sementara itu, penilaian eksternal mencakup aspek keadilan layanan publik, upaya pencegahan korupsi, dan persepsi integritas pegawai.
Penilaian juga dilakukan oleh para pakar, dengan variabel yang lebih mendalam seperti penggunaan kewenangan, kepatuhan prosedur, keberadaan suap, hingga kepentingan umum dalam pengambilan kebijakan.
“Kami berharap capaian ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Anton.***