PANTAU LAMPUNG– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, pada Minggu malam (1/6/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menyusul laporan keresahan dari masyarakat.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, arena perjudian telah kosong. Diduga para pelaku melarikan diri lebih dulu setelah mencium kedatangan petugas. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah dadu, tempurung, serta alas karpet yang biasa digunakan dalam permainan.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi di lokasi,” ujar AKP Juniko dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, upaya penindakan ini menjadi bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kegiatan ilegal seperti perjudian di wilayah hukum Polsek Sukoharjo. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas Bhabinkamtibmas, datang langsung ke Polsek, atau menghubungi call center Polri 110.
“Peran serta warga sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***