PANTAU LAMPUNG— Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini menjadi kado istimewa dalam 100 hari kepemimpinan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H bersama Wakil Bupati Agus Suranto.
Bupati Saleh Asnawi menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung. Laporan diserahkan oleh Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh mengungkapkan rasa syukur dan optimisme untuk memperbaiki potensi daerah ke depan. “Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus mendapat opini WTP. Ini bukti tata kelola keuangan kita semakin baik. Meski ini bukan akhir, melainkan kewajiban, kami berkomitmen melanjutkan budaya kerja jalan lurus untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabupaten Tanggamus meraih Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) pada tahun 2023 dan 2024. Kini raihan WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam pengelolaan keuangan dan aset, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi atas capaian ini dan menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 20. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi erat antara Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus yang mendorong kelancaran pemerintahan.
Dengan sinergi yang terbangun, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Tanggamus terus membaik dan mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.***