• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Uang Rp50 Juta

MeldaEditorMelda
Mei 25, 2025
A A
Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Uang Rp50 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Seorang pegawai honorer di Kabupaten Pringsewu berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat malam (23/5/2025) di kediaman pelaku. RV dilaporkan oleh korban bernama Ridho Enzil (32), rekan sesama pegawai honorer, yang merasa tertipu dalam skema kerja sama bisnis jual beli mobil.

Kejadian bermula pada 25 Juli 2023, saat pelaku menawarkan bisnis kemitraan dengan iming-iming keuntungan 50 persen. Tergiur, korban menyetorkan dana sebesar Rp50 juta. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, korban tak pernah menerima hasil ataupun pengembalian modal.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

“Korban terus mendapat janji palsu hingga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua slip transfer,” ujar Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam pemeriksaan, RV mengaku dana digunakan untuk usaha yang gagal karena kendaraan dibawa kabur konsumen. Meski meminta maaf, hukum tetap berjalan. Pelaku kini terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam investasi dan kerja sama bisnis, terlebih tanpa perjanjian yang jelas.***

Source: wahyu widodo
Tags: #PringsewuModusJualBeliMobilPenggelapanPenipuanOnlineWaspadaInvestasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Hadiri Haflah Takhrij IMBOS, Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Religius dan Berkualitas

Next Post

PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Related Posts

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Next Post
PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Women’s International Club Terpesona oleh Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan ke Mahan Agung

Women's International Club Terpesona oleh Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan ke Mahan Agung

Gapoktan dan Poktan Lampung Selatan Suarakan Keberatan atas Kebijakan Baru HPP Jagung

Gapoktan dan Poktan Lampung Selatan Suarakan Keberatan atas Kebijakan Baru HPP Jagung

banner 300250

Berita Terkini

  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
  • Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
  • Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
  • Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In