PANTAU LAMPUNG — Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi maraknya tindakan sejumlah oknum yang mengaku sebagai pengurus atau Ketua Umum IWO tanpa dasar hukum yang sah. Sikap ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, S.H., M.Si., bersama Sekretaris Jenderal Telly Nathalia, melalui siaran pers tertulis yang dirilis di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Dwi, tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut tidak hanya mencederai marwah organisasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian hukum dan menciptakan disinformasi publik. “Kami menuntut agar oknum maupun pihak mana pun yang bukan bagian dari IWO untuk segera menghentikan pengakuan sepihak tersebut. Mereka bukan bagian dari organisasi ini,” tegasnya.
PP IWO menyebut, sejumlah pihak di berbagai wilayah telah menyatakan diri sebagai pengurus IWO padahal kepengurusan resmi tidak pernah dibentuk atau diakui, seperti di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kota Batam, dan beberapa wilayah di Provinsi Lampung. Bahkan, ada oknum yang secara sepihak mengklaim sebagai Ketua Umum dan kerap menyampaikan pernyataan di media.
Dwi menegaskan, IWO memiliki legalitas yang kuat sebagai organisasi profesi yang sah, dengan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta sertifikat merek resmi untuk nama dan logo Ikatan Wartawan Online. IWO juga tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan berbadan hukum sesuai SK AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023.
PP IWO menilai tindakan para oknum tersebut bersifat liar dan bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Dwi Christianto pun menyerukan agar kementerian, instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta masyarakat luas tidak mudah percaya dan ikut serta dalam kegiatan ilegal yang mengatasnamakan IWO.
“Kami harap seluruh pihak bersinergi dalam menjaga integritas organisasi ini, sekaligus memberikan perlindungan hukum dari upaya perusakan citra dan pembentukan kepengurusan palsu oleh pihak luar,” ujarnya.
Untuk klarifikasi dan informasi resmi seputar IWO, masyarakat dapat mengakses situs: https://iwopusat.or.id atau menghubungi hotline resmi di 08119911920.***