PANTAU LAMPUNG– Menanggapi pemberitaan somasi terkait Sertifikat Hak Milik nasabah di BRI Unit Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pemimpin Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pringsewu, Muhamad Syarifudin, langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dokumen di lingkungan kerja unit tersebut.
Muhamad Syarifudin menegaskan, selain pemeriksaan dokumen, pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“BRI berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin demi menjaga kepercayaan nasabah, sekaligus memastikan pelayanan yang profesional dan keamanan dokumen sesuai standar operasional,” ujar Syarifudin.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan operasional bisnis, BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). “Kami juga menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan yang tidak mematuhi aturan,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menjaga integritas dan kepercayaan nasabah di tengah dinamika pelayanan perbankan.***