PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas terhadap pengiriman gabah keluar wilayah Lampung sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Operasi pengawasan intensif dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melibatkan Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan TNI.
Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, menyampaikan bahwa sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha terus diperkuat agar distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat. Dalam operasi dini hari 22 Mei 2025, tim menghentikan sebuah truk pengangkut gabah yang hendak disebar ke luar provinsi.
“Seluruh kendaraan yang mengangkut gabah diarahkan kembali ke daerah asal dan harus menyalurkan ke Gudang Bulog setempat,” ujarnya. Penindakan serupa juga dilakukan pada pertengahan Mei dengan beberapa kendaraan berhasil diamankan, termasuk yang menggunakan modus kendaraan kecil untuk mengelabui pengawasan.
Penegakan aturan ini berlandaskan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Pergub Nomor 71 Tahun 2017. Seluruh kegiatan pengawasan berjalan atas instruksi langsung Gubernur Lampung untuk memperketat kontrol distribusi pangan lintas wilayah.
Zulkarnain menegaskan, kebutuhan dalam daerah adalah prioritas utama. Baru setelah kebutuhan lokal terpenuhi, distribusi keluar daerah akan dibuka secara legal dan terkoordinasi dengan pengawasan ketat.
“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gabah di pasar lokal, menjaga Lampung tetap mandiri sebagai lumbung pangan nasional,” pungkasnya.***