PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Acara yang berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Daerah ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momen strategis untuk menyelaraskan visi dan misi daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi. Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun program yang berbasis data dan nyata sesuai kebutuhan masyarakat, serta siap menghadapi tantangan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi pedoman pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD menyusun rencana yang realistis, terukur, dan akuntabel,” ujar Hamartoni.
Bupati juga mengingatkan pentingnya prinsip good governance, seperti efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan. “Libatkan masyarakat, dengarkan aspirasi mereka, dan hindari program yang hanya ‘copy-paste’ tanpa evaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli menekankan agar RPJMD disusun dengan pendekatan kolaboratif dan responsif terhadap dinamika zaman, termasuk digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.
“Perencanaan harus mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan hasil hingga ke desa-desa,” katanya. Romli juga mengingatkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan kerja.
Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya Ardianto, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD yang akan dibahas dan ditetapkan sebagai Perda oleh DPRD.
Musrenbang RPJMD ini menunjukkan komitmen Pemerintah Lampung Utara untuk membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.***