PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menunjukkan respons cepat atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan tak lama setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim dan KSKP Bakauheni untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat dan melihat video yang beredar, kami langsung bergerak. Tiga orang berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ungkap Kapolres.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AR (18), DA (22), dan SY (30). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KSKP Bakauheni.
Peristiwa pungli tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, namun baru ramai diperbincangkan setelah videonya tersebar pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kapolres Yusriandi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan aksi tersebut dengan praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli, apalagi di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan objek vital nasional,” tegasnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti prosedur resmi saat akan menyeberang melalui pelabuhan, serta tidak mudah tergoda dengan tawaran “jalur cepat” dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami minta masyarakat untuk masuk pelabuhan lewat jalur yang ditentukan. Jika menemui aksi premanisme, segera lapor ke call center 110. Kami siap tindaklanjuti,” tandasnya.
Tindakan tegas ini menjadi komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat, sekaligus peringatan bagi pelaku pungli agar tidak bermain di wilayah hukum Lampung Selatan.***