PANTAU LAMPUNG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti sabu seberat 14,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Mesuji. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025), sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Norman Widjajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama triwulan pertama tahun 2025, dengan tiga tersangka utama yang kini tengah menjalani proses hukum.
“Barang bukti total seberat 14.952,80 gram, sebagian kecil yakni 23,13 gram telah kami sisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelas Norman.
Tiga tersangka yakni HM (42) dan MU (49) asal Aceh berperan sebagai kurir, serta H (29) dari Mesuji sebagai penerima barang. Sementara satu pelaku lain berinisial B yang diduga sebagai pengendali jaringan diketahui berada di Malaysia dan masih buron.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Lampung, Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, dan PJR Ditlantas Polda Lampung. Penangkapan dilakukan pada 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, yang menjadi jalur transit narkoba antarprovinsi.
Para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tersangka H juga berpotensi dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan upaya penyitaan aset sebagai langkah memiskinkan pelaku.
“Pemusnahan ini menjadi langkah nyata menyelamatkan 250 ribu jiwa dari ancaman narkotika. Ini sejalan dengan misi mewujudkan Lampung Bersinar, bersih dari narkoba,” tegas Brigjen Norman.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNNP.
“Langkah BNNP ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi bentuk nyata penyelamatan generasi muda Lampung. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba secara tegas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Rahmat, akan terus mendukung sinergi antarlembaga dalam menutup celah peredaran gelap narkotika di Bumi Ruwa Jurai.***