PANTAU LAMPUNG — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung resmi dikukuhkan secara virtual pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di ruang Abung Balai Keratun Lt.1. Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada, Pj. Ketua DWP Provinsi Lampung Hanita Firsada, dan Pembina DWP Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DWP Nomor 229 Tahun 2025, mengesahkan pengurus DWP Provinsi Lampung untuk masa bakti 2024–2029.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DWP Pusat, Ida Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar agar pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah sebagai ladang pengabdian yang bermanfaat bagi organisasi, keluarga, dan masyarakat luas.
Dengan tagline baru “Sehat dan Berdaya,” Ida menegaskan bahwa DWP harus mampu menjadi gerakan perempuan yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki pola pikir dan sikap yang kuat untuk memberdayakan anggota serta berkontribusi nyata bagi bangsa.
“Tiga peran strategis yang menjadi fokus DWP dalam mendukung Indonesia Emas 2045 adalah meningkatkan kapasitas perempuan di bidang pendidikan dan ekonomi keluarga, mengembangkan program pemberdayaan berbasis digital dan kearifan lokal, serta menjadi agen perubahan aktif di masyarakat,” ujar Ida.
Pj. Sekretaris Daerah Lampung, M. Firsada, menyampaikan ucapan selamat sekaligus dukungan atas pengukuhan pengurus DWP Provinsi Lampung, mengapresiasi semangat dan komitmen para pengurus dalam menguatkan peran perempuan di provinsi ini.
Acara pengukuhan DWP Provinsi Lampung ini dihadiri oleh total 27 penasihat, 38 pengurus provinsi, serta 417 pengurus DWP tingkat kabupaten dan 96 pengurus tingkat kota se-Indonesia, menjadi simbol sinergi nasional dalam pemberdayaan perempuan.***