• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DAAL Desak Pemerintah Bertindak: Warga Lampung Selatan Resah Aktivitas WNA di PT. San Xiong Steel

MeldaEditorMelda
Mei 15, 2025
A A
DAAL Desak Pemerintah Bertindak: Warga Lampung Selatan Resah Aktivitas WNA di PT. San Xiong Steel
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) resmi mengirim surat terbuka kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan sejumlah stakeholder pemerintahan terkait, menyampaikan keresahan masyarakat terhadap aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PT. San Xiong Steel Indonesia, berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Surat terbuka ini dilayangkan menyusul laporan warga mengenai dugaan pelanggaran norma sosial dan budaya yang dilakukan oleh 18 WNA. Aktivitas tersebut antara lain memasukkan hewan jenis B2 (babi) untuk diolah dan dikonsumsi di lingkungan perusahaan, yang berada di tengah permukiman mayoritas Muslim.

Ketua DAAL, H. Andi Azis, SH, menyebut perilaku WNA tersebut telah menimbulkan keresahan serius di kalangan karyawan lokal dan masyarakat. Ia menyayangkan kurangnya penghormatan terhadap norma adat dan keyakinan masyarakat sekitar.

BeritaTerkait

Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan

Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat

“PT. San Xiong berada di tengah pemukiman warga. Sangat tidak etis bila kegiatan memasak dan mengonsumsi babi dilakukan secara terbuka di lingkungan mayoritas Muslim,” tegas H. Andi Azis.

Ia juga menambahkan, laporan keresahan ini telah dikirimkan tidak hanya ke Gubernur, tetapi juga ditembuskan ke berbagai institusi seperti DPRD Provinsi dan Kabupaten, Polda Lampung, Kejati, Imigrasi, BPOM, serta Dinas Ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal DAAL, Aqrobin A.M., menyoroti dugaan bahwa sebagian WNA tersebut tidak memiliki izin kerja yang sah, melainkan hanya mengantongi Visa Kunjungan, yang jelas melanggar aturan keimigrasian.

ADVERTISEMENT

“Kalau benar mereka hanya menggunakan Visa Kunjungan, maka ini adalah bentuk kelemahan pengawasan atau ada unsur pembiaran bahkan permainan di tubuh instansi terkait,” ujar Aqrobin.

DAAL meminta agar seluruh WNA yang terbukti ilegal segera dideportasi, dan oknum yang terlibat dilaporkan serta dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut kedaulatan budaya, agama, dan hukum Indonesia.

Surat terbuka tersebut juga dilampiri foto-foto dokumentasi aktivitas para WNA, termasuk proses pengolahan babi di dalam area perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. San Xiong Steel Indonesia dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #LampungSelatanDAALKedaulatanAdatPTSanXiongSteelSuratTerbukaWNAIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025

Next Post

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Kejaksaan Hadir Beri Panduan Hukum

Related Posts

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas
Berita

Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas

Mei 15, 2026
Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
Bandar Lampung

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Mei 15, 2026
Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung
Berita

Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung

Mei 14, 2026
Next Post
Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Kejaksaan Hadir Beri Panduan Hukum

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Kejaksaan Hadir Beri Panduan Hukum

Pelaku Pencurian Motor di Empat Lokasi Berbeda di Palas Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Motor di Empat Lokasi Berbeda di Palas Ditangkap Polisi

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, Tampilkan 46 Finalis Muli Meghanai dari 13 Kabupaten/Kota

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, Tampilkan 46 Finalis Muli Meghanai dari 13 Kabupaten/Kota

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL dalam Laporan Calon Bupati ke Bawaslu Pesawaran

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL dalam Laporan Calon Bupati ke Bawaslu Pesawaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
  • Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
  • Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
  • Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In