PANTAU LAMPUNG— Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, segera mengambil tindakan cepat untuk menangani dampak longsor yang terjadi di Pekon Karang Agung, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, pada Rabu, 14 Mei 2025. Bencana longsor ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, yang menyebabkan aliran air terganggu dan salah satu ruas jalan menuju Pasar Senin di Kelurahan Pajar Bulan terputus.
Dalam kunjungan ke lokasi bencana, Bupati Parosil, yang akrab disapa Pak Cik, meminta agar pihak terkait segera melakukan kajian dan tindakan untuk mengatasi masalah ini. “Jangan lama-lama, segera putuskan apa yang harus dilakukan dalam penanganan darurat. Hitung kebutuhannya, dan jika perlu, besok siang sudah bisa mulai penanganan,” ujar Parosil.
Sebagai langkah awal, Bupati memastikan agar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta camat dan stakeholder lainnya bekerja sama untuk menangani bencana ini dengan segera. Beliau menekankan pentingnya penanganan darurat yang tidak hanya mencegah longsor semakin meluas, tetapi juga memastikan kendaraan masih bisa melewati area terdampak.
Bupati Parosil menambahkan, maksimal satu minggu ke depan, penanganan harus sudah mulai berjalan, dengan anggaran yang telah disediakan hingga 500 juta rupiah untuk menangani dampak longsor tersebut. “Ini masalah yang harus segera diselesaikan, tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.
Masyarakat setempat juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Bupati Parosil. Abdul Rasyit, salah seorang warga Kelurahan Pajar Bulan, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Parosil atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan. “Dengan kehadiran Pak Bupati, kami merasa diperhatikan, dan semoga penanganan bencana ini segera membaik,” ujarnya.
Bupati Parosil menjelaskan bahwa sebelumnya, bencana ini sudah diajukan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PNPB), namun masih dalam proses. Meski begitu, penanganan darurat tetap menjadi prioritas utama untuk mengurangi dampak yang lebih parah.***