PANTAU LAMPUNG — Tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/5) dini hari ini mengungkapkan praktik kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah JA (23), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, RS (23), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Polisi mengamankan JA dan KO di sebuah hotel di Bandar Lampung, setelah keduanya melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Barang bukti yang ditemukan termasuk kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Dari interogasi, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku RS di rumahnya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
“Selain barang bukti sepeda motor hasil curian, kami juga menemukan senjata api ilegal jenis FN di rumah JA, yang semakin memperburuk situasi,” ujar AKP Johannes.
Para pelaku ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komplotan pencurian sepeda motor lintas kabupaten yang sudah melakukan aksi di beberapa tempat, seperti di Pekon Terbaya dan Alfamart Baros di Tanggamus, serta di Alfamart Pringsewu Utara.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus lainnya yang mungkin melibatkan sindikat ini.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas AKP Johannes.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.***