• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sita Senpi Ilegal dari Pelaku

MeldaEditorMelda
Mei 11, 2025
A A
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sita Senpi Ilegal dari Pelaku
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/5) dini hari ini mengungkapkan praktik kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah JA (23), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, RS (23), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Polisi mengamankan JA dan KO di sebuah hotel di Bandar Lampung, setelah keduanya melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Barang bukti yang ditemukan termasuk kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

BeritaTerkait

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Dari interogasi, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku RS di rumahnya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

“Selain barang bukti sepeda motor hasil curian, kami juga menemukan senjata api ilegal jenis FN di rumah JA, yang semakin memperburuk situasi,” ujar AKP Johannes.

Para pelaku ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komplotan pencurian sepeda motor lintas kabupaten yang sudah melakukan aksi di beberapa tempat, seperti di Pekon Terbaya dan Alfamart Baros di Tanggamus, serta di Alfamart Pringsewu Utara.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus lainnya yang mungkin melibatkan sindikat ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas AKP Johannes.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.***

Source: wahyu widodo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peringati HUT ke-60, Lanal Lampung Gelar Tasyakuran Sederhana Penuh Kebersamaan

Next Post

Solidkan Barisan, 72 Relawan Bernada di Kedondong Siap Menangkan Nanda-Anton pada PSU Pesawaran

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Solidkan Barisan, 72 Relawan Bernada di Kedondong Siap Menangkan Nanda-Anton pada PSU Pesawaran

Solidkan Barisan, 72 Relawan Bernada di Kedondong Siap Menangkan Nanda-Anton pada PSU Pesawaran

Capping Day STIKES Baitul Hikmah: Mengukuhkan Janji, Mengawali Pengabdian

Capping Day STIKES Baitul Hikmah: Mengukuhkan Janji, Mengawali Pengabdian

Kapolda Lampung Buka Ruang Kritik: Saat Polisi Tak Lagi Antikritik

Kapolda Lampung Buka Ruang Kritik: Saat Polisi Tak Lagi Antikritik

Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem, Wujud Komitmen Meningkatkan Kehidupan Religius di Pesawaran

Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem, Wujud Komitmen Meningkatkan Kehidupan Religius di Pesawaran

Polres Metro Perketat Keamanan Sambut Libur Panjang Waisak 2025

Polres Metro Perketat Keamanan Sambut Libur Panjang Waisak 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In