• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polda Lampung Bongkar Praktik Oplosan Pertalite, 2 Tersangka Diamankan

MeldaEditorMelda
Mei 8, 2025
A A
Polda Lampung Bongkar Praktik Oplosan Pertalite, 2 Tersangka Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik ilegal pencampuran bahan bakar jenis Pertalite dengan minyak mentah di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah, Rabu (7/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluhan dari masyarakat terkait kualitas Pertalite yang mereka gunakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan yang mengarah ke aktivitas mencurigakan di jalur distribusi BBM dari Depot Pertamina Panjang ke sejumlah SPBU.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan uji densitas dan temperatur pada 8.000 liter Pertalite yang dibongkar di salah satu SPBU di Jalan Proklamator, ditemukan ketidaksesuaian standar mutu dibanding faktur pengiriman resmi dari Pertamina.

BeritaTerkait

Pamapta Polres Tanggamus Tangani Pria Tergeletak di Jalan

Polsek Sumberejo Pastikan Keamanan Wisata Libur Natal

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi. Dua tersangka, berinisial A dan MI, masing-masing berperan sebagai sopir dan kenek, memuat BBM dari depot resmi. Dalam perjalanan, mereka berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung, untuk mengurangi 6.000 liter Pertalite asli dan mengoplosnya dengan cairan putih bening yang diduga minyak mentah. Cairan campuran tersebut kemudian dikirim ke SPBU seolah-olah merupakan BBM resmi.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama enam bulan dengan frekuensi satu hingga dua kali seminggu. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, dan saat ini kasus masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Kombes Derry.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dirreskrimsus menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam melindungi konsumen dan memberantas praktik curang yang merugikan negara.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pemalsuan BBM. Selain merusak kendaraan konsumen, tindakan ini juga mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi energi. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #PoldaLampungBBMAsliUntukRakyatBBMOplosanDitreskrimsusPertalitePalsuStopPenyimpanganBBM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tega Todong Ibu Rumah Tangga, Pelaku Perampasan Motor di Jembatan Pos Natar Dibekuk Polisi

Next Post

Tragis, Pria 37 Tahun Akhiri Hidupnya di Pringsewu — Tinggalkan Surat Menyentuh untuk Ibu dan Kakaknya

Related Posts

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bandar Lampung

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jan 12, 2026
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro
Berita

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Jan 12, 2026
9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Next Post
Tragis, Pria 37 Tahun Akhiri Hidupnya di Pringsewu — Tinggalkan Surat Menyentuh untuk Ibu dan Kakaknya

Tragis, Pria 37 Tahun Akhiri Hidupnya di Pringsewu — Tinggalkan Surat Menyentuh untuk Ibu dan Kakaknya

Desa Batu Menyan Mantapkan Swasembada Jagung dan Bebek Peking, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Desa Batu Menyan Mantapkan Swasembada Jagung dan Bebek Peking, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sambut HUT ke-60, Lanal Lampung Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako di Dua Desa Binaan

Sambut HUT ke-60, Lanal Lampung Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako di Dua Desa Binaan

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Komitmen Wujudkan Lampung Tengah Unggul di Musrenbang RPJMD 2025–2029

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Komitmen Wujudkan Lampung Tengah Unggul di Musrenbang RPJMD 2025–2029

Wujudkan Akses Pendidikan yang Setara, Lampung Utara Deklarasikan SPMB Transparan untuk Tahun Ajaran 2025–2026

Wujudkan Akses Pendidikan yang Setara, Lampung Utara Deklarasikan SPMB Transparan untuk Tahun Ajaran 2025–2026

banner 300250

Berita Terkini

  • Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  • Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro
  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In