PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar apel kendaraan dinas sebagai bentuk penertiban dan evaluasi aset milik daerah. Ratusan kendaraan dinas roda dua dan empat dari berbagai instansi, mulai dari OPD hingga tingkat kecamatan dan pekon, dikumpulkan di Lapangan Pemkab Pringsewu selama tiga hari berturut-turut, Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik, kelayakan mesin, serta kepatuhan pajak kendaraan, sekaligus menjadi momentum menumbuhkan kesadaran tertib aset di lingkungan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, bersama Sekda M. Andi Purwanto, turun langsung meninjau dan memeriksa sejumlah kendaraan pada hari pertama apel. Mulai dari kondisi mesin hingga kelengkapan surat-surat tak luput dari pengecekan.
“Saya minta seluruh pemegang randis agar menggunakan kendaraan sesuai fungsinya, merawat dengan baik, dan memastikan kondisi kendaraan tetap prima, termasuk membayar pajaknya,” ujar Wabup Umi.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga aset negara yang menjadi bagian dari pelayanan publik. Pemerintah tidak ingin ada kendaraan dinas yang mangkrak, tidak terurus, atau disalahgunakan.
Apel randis ini juga menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Pringsewu dalam upaya menciptakan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.***