PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti delapan rekomendasi strategis yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset, dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai respon atas evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan analisis tajam DPRD dalam menyusun rekomendasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa masukan ini akan menjadi pijakan penting untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat fiskal daerah, dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik laporan dan rekomendasi Pansus yang akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi hasil,” ujar Firsada.
Delapan Rekomendasi Pansus yang Diapresiasi Pemprov:
- Pembentukan Tim Khusus PAD: Menyusun target khusus PAD bagi tiap OPD serta memaksimalkan aset milik daerah seperti gedung, mes, dan lahan pertanian.
- Inovasi Pendapatan: Mendorong Badan Pendapatan Daerah lebih kreatif dalam menggali sumber baru PAD dan mengelola aset daerah secara efisien.
- Diversifikasi BUMD: Mendorong BUMD untuk berinovasi, menjalin kerja sama profit-sharing/BOT, dan mengembangkan sektor pariwisata dengan mengelola aset strategis.
- Evaluasi Bank Lampung: Meningkatkan daya saing Bank Lampung agar kembali menjadi pilihan utama ASN dan pemerintah daerah.
- Perda Pengelolaan Aset Masjid Raya: Segera menyusun payung hukum untuk pengelolaan aset dalam pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
- Dana Bagi Hasil Migas: Mempercepat klarifikasi dana tertahan melalui Lampung Energy Berjaya.
- Pemutihan Pajak Kendaraan: Memastikan transparansi informasi dan pembebasan biaya berjalan sesuai tujuan.
- Pendataan HGU: Menertibkan dan memantau manfaat sosial atas lahan pertanian HGU yang dikelola perusahaan swasta.
Pansus menilai bahwa materi LKPJ telah disusun sesuai ketentuan dan menggambarkan capaian kinerja pemerintah secara komprehensif, sehingga memungkinkan proses evaluasi yang objektif dan terstruktur.
Firsada menambahkan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini adalah fondasi penting bagi pembangunan Lampung yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***