PANTAU LAMPUNG- Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan umat melalui penyaluran bantuan dan penyebarluasan informasi program prioritas nasional. Dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Sosialisasi Zakat Wakaf yang digelar di Gedung Korpri, Lampung Utara, Aprozi menyampaikan pentingnya optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial-ekonomi Islam.
Dalam kesempatan itu, Aprozi membawa kabar gembira: sebanyak 15.000 bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) siap disalurkan kepada siswa MIN, MTs, dan MAN di Kabupaten Lampung Utara. Bantuan ini disebutnya sebagai bentuk konkret pemanfaatan dana umat untuk pendidikan.
“Zakat dan wakaf bukan hanya ibadah sosial, tapi kekuatan ekonomi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Aprozi. Ia menjelaskan, zakat dikelola oleh BAZNAS sesuai UU No. 23 Tahun 2011, sedangkan wakaf diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004 dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pengelola.
Menurutnya, wakaf kini telah berkembang, tak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga bisa dalam bentuk uang untuk mendanai pendidikan, kesehatan, hingga usaha produktif berbasis syariah.
Plt Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menambahkan bahwa pemberdayaan zakat dan wakaf diarahkan pada delapan golongan mustahik untuk mendukung pemerataan ekonomi umat. Ia menyoroti program-program strategis seperti Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf, hingga Kota Wakaf.
“Melalui wakaf produktif dan beasiswa berbasis wakaf, kita ingin membangun masa depan pendidikan dan ekonomi umat yang berkelanjutan,” ujar Erwinto.
Selain beasiswa, Aprozi juga memaparkan sederet program lain yang telah disalurkan di Lampung, mulai dari bantuan untuk pondok pesantren, pembangunan masjid dan mushola, alat ibadah, bantuan pangan, hingga penanggulangan dampak bencana.***