PANTAU LAMPUNG- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo SH, mengapresiasi langkah Kapolres Pringsewu dalam menyelenggarakan razia simpatik yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Biasanya, razia lalu lintas berfokus pada penindakan pelanggaran, namun kali ini masyarakat diberikan kemudahan untuk langsung melunasi pajak tanpa dikenai sanksi tilang.
_”Kami mendukung penuh inovasi ini. Razia simpatik seperti ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa hambatan administrasi yang rumit,”_ ujar Anton.
Mendorong Penyederhanaan Proses Balik Nama Kendaraan (BBN)
Anton juga menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN) bagi mereka yang membeli kendaraan bekas di wilayah Lampung.
Menurutnya, masyarakat sering kali mengalami kendala karena diminta KTP pemilik sebelumnya saat ingin melakukan pembayaran pajak atau mutasi kendaraan.
_”Kami berharap Samsat dapat meningkatkan pelayanan administrasi BBN agar masyarakat lebih mudah mengurus kepemilikan kendaraan atas nama mereka sendiri,”_ jelas Anton.
Ia juga menyoroti adanya biaya tambahan seperti cabut berkas, pencetakan STNK, dan BPKB yang dinilai masih cukup membebani masyarakat.
Usulan Program BBN Gratis untuk Wilayah Lampung
Komisi II DPRD Pringsewu mengusulkan agar Gubernur Lampung mempertimbangkan kebijakan BBN dan cabut berkas gratis bagi kendaraan yang masih berada dalam lingkup provinsi.
Anton juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Jika ada kendala dalam pelayanan, DPRD Pringsewu siap menampung dan meneruskan aduan kepada instansi terkait.***