• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Dorong Kepatuhan Masyarakat Demi Pembangunan Daerah

MeldaEditorMelda
Mei 4, 2025
A A
Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Dorong Kepatuhan Masyarakat Demi Pembangunan Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).

Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka. Gubernur Mirza mengapresiasi respons positif ini dan tengah mengkaji insentif bagi warga yang taat pajak, seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun.

Sebaliknya, bagi kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, akan diterapkan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin), sebagai langkah tegas dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

BeritaTerkait

PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

_”Kami ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan pajak berdampak langsung pada pembangunan daerah. Dengan program pemutihan ini, masyarakat memiliki kesempatan terakhir untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum penegakan hukum diterapkan,”_ ujar Gubernur Mirza.

Memutakhirkan Data Kendaraan dan Meringankan Beban Masyarakat
Saat ini, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat memiliki tunggakan pajak. Dari total 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta di antaranya menunggak lebih dari lima tahun, sementara sisanya masih memiliki tunggakan kurang dari lima tahun.

ADVERTISEMENT

Program pemutihan ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Pelayanan Samsat, termasuk Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, serta melalui aplikasi digital seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.

Manfaat Program Pemutihan dan Target Peningkatan PAD
Sejumlah kemudahan ditawarkan dalam program ini, di antaranya pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif.

_”Pemilik kendaraan yang seharusnya membayar Rp7-9 juta akibat tunggakan selama 11 tahun, kini cukup membayar Rp300.000 berkat program pemutihan ini,”_ jelas Mirza.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30% melalui program ini, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turut mendukung program ini dan mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan pemutihan sebelum program berakhir.***

Source: wahyudin
Tags: Gubernur Rahmat Mirzani DjausalInfrastruktur dan Pembangunan Daerah.Pemutihan Pajak KendaraanPeningkatan PADPKB dan BBNKB LampungSamsat Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Mirza dan Ombudsman RI Lampung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Next Post

Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Pertanian dan Industri di Lampung

Related Posts

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
Bandar Lampung

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung

Jun 10, 2026
Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Jun 10, 2026
Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan

Jun 10, 2026
Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
Bandar Lampung

Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan

Jun 10, 2026
Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Bandar Lampung

Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan

Jun 10, 2026
SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
Berita

SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo

Jun 10, 2026
Next Post
Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Pertanian dan Industri di Lampung

Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Pertanian dan Industri di Lampung

DPRD Pringsewu Dukung Razia Simpatik, Dorong Kemudahan Administrasi Pajak dan Balik Nama Kendaraan

DPRD Pringsewu Dukung Razia Simpatik, Dorong Kemudahan Administrasi Pajak dan Balik Nama Kendaraan

Umat Buddha Lampung Gelar Karya Bakti Sambut Waisak 2569 BE/2025

Umat Buddha Lampung Gelar Karya Bakti Sambut Waisak 2569 BE/2025

FORKI Lampung Utara Bangkit: Muscab VI dan Pelantikan Pengurus Baru Jadi Titik Awal Menuju Prestasi

FORKI Lampung Utara Bangkit: Muscab VI dan Pelantikan Pengurus Baru Jadi Titik Awal Menuju Prestasi

If I missed paying one of my quarterly estimated tax payments should I go ahead and pay it late? Is there a penalty?

banner 300250

Berita Terkini

  • Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
  • Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
  • Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
  • Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
  • Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In