PANTAU LAMPUNG — Polres Way Kanan, Polda Lampung, membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aksi premanisme atau tindak kejahatan seperti pungutan liar (pungli) di wilayah mereka. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui nomor hotline 110 atau nomor pengaduan 0853-8237-8166.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa pihaknya siap menerima laporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk premanisme dan pungli. “Jika Anda mengalami gangguan kamtibmas, baik itu premanisme, pungli, atau tindakan ilegal lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti yang mendukung, atau hubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ujarnya pada Selasa, 29 April 2025.
Laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di beberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) memicu respon cepat dari pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima dari sopir angkutan, Polres Way Kanan langsung melakukan tindakan untuk memberantas praktek pungli yang menyasar pengemudi truk di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.
“Polisi akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas pungli, khususnya yang melibatkan pengemudi truk yang melintas di wilayah Jalinsum Kabupaten Way Kanan,” tambah Kapolres Mangopang.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, termasuk Polres Way Kanan, untuk meningkatkan patroli rutin dan mendekatkan diri dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta ormas setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolda juga menekankan pentingnya kegiatan preventif berupa patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan.
“Dalam patroli KRYD yang kami lakukan, tim gabungan Polres Way Kanan telah menyisir Jalan Lintas Sumatera dan mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak kejahatan,” tambah AKBP Mangopang.
Saat patroli, polisi menemukan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam gangguan kamtibmas di pos-pos tertentu, namun mereka melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas. Di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu, polisi menemukan barang-barang yang ditinggalkan, termasuk dua unit ponsel Redmi, alat pengisi daya baterai, rokok elektrik, tas gendong merah, dan sejumlah barang lainnya.
Polres Way Kanan berjanji akan terus menyelidiki lebih lanjut terkait temuan tersebut. Mereka juga mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan.***