PANTAU LAMPUNG — Satlantas Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus pengecekan kelengkapan surat kendaraan di Jl. Trans Sumatra, depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, dan bertujuan untuk menciptakan keamanan serta ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga pembagian brosur mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menghindari denda pajak kendaraan yang menunggak, sekaligus mendukung program Pemprov Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan ini, AKP R. Mangala Agung SM menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas, serta memanfaatkan pemutihan pajak yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, perwakilan dari Jasa Raharja, BPK Hendro Aji, juga turut hadir memberikan informasi terkait jaminan kecelakaan lalu lintas, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat asuransi kecelakaan dalam berkendara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan. Program ini juga diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.***