PANTAU LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu turun tangan menyusul laporan masyarakat terkait pelayanan ambulans yang tidak maksimal. Dalam agenda hearing bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Pringsewu, para anggota dewan mengecek langsung belasan armada ambulans yang sengaja dihadirkan ke halaman kantor DPRD, Kamis (24/4/2025).
Ambulans-ambulans tersebut berasal dari RSUD dan beberapa puskesmas. Pengecekan difokuskan pada kondisi fisik kendaraan dan dokumen kelengkapan, termasuk status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan ditemukan tiga unit ambulans RSUD dalam kondisi tidak layak. “Dua unit masih bisa dimanfaatkan, tapi satu unit harus segera dihapus karena sudah tak bisa dioperasikan lagi,” tegas Agus.
Ia juga mengungkapkan ada beberapa kendaraan yang tercatat mati pajak. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi, mengingat biaya pajak dan perawatan kendaraan sudah dianggarkan dalam APBD.
“Jangan sampai kendaraan penting seperti ambulans terbengkalai. Ini menyangkut nyawa masyarakat. Kita minta semua instansi terkait lebih serius mengelola aset daerah,” ujarnya.
Komisi IV DPRD juga meminta RSUD dan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah nyata, termasuk mengusulkan penghapusan kendaraan tak layak pakai serta memastikan ambulans dalam kondisi siap operasional kapan pun dibutuhkan.***