PANTAU LAMPUNG- Kematian Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, terus menjadi misteri. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Lampung mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini secara presisi dan transparan.
Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., menilai bahwa penanganan perkara oleh Polres Way Kanan terkesan tertutup dan tidak profesional. Ia menyebut bahwa hingga kini, keluarga korban belum menerima penjelasan resmi atau bukti otentik terkait dugaan kematian akibat bunuh diri.
“Kami mendampingi langsung keluarga sejak awal pelaporan. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan atau keterbukaan dari pihak kepolisian. Ini sangat disayangkan,” ujar Heri pada Selasa (15/4/2025).
LSM GMBI juga telah mengirimkan surat kepada Propam, Wassidik, dan Kapolda Lampung melalui kuasa hukum keluarga korban, dengan harapan agar penanganan kasus diambil alih dari Polres Way Kanan.
Heri menegaskan, jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, GMBI siap turun ke jalan melakukan aksi damai untuk mendesak percepatan pengusutan secara akuntabel dan berkeadilan.
“Kematian Brigpol EA bukan hanya tragedi bagi keluarga, tapi juga ujian bagi integritas Polri. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Brigpol EA ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang menimbulkan kecurigaan, termasuk luka lebam dan luka terbuka di tubuhnya. Sudah dua bulan berlalu, namun tidak ada kejelasan mengenai penyebab pasti kematian.***