PANTAU LAMPUNG – Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa. Namun, hasil observasi menunjukkan hilal tidak tampak, sehingga keputusan akhir tetap menunggu hasil sidang isbat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, Ashari, menegaskan bahwa kegiatan rukyat ini menjadi bagian penting dalam syariat Islam untuk menentukan kapan umat Muslim merayakan Idulfitri.
“Secara nasional, ada sekitar 100 titik pemantauan. Semua hasilnya akan diputuskan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama,” ujar Ashari.
Hasil Sidang Isbat: Idulfitri Jatuh pada 31 Maret 2025
Pemerintah RI melalui Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, akhirnya menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Menurut laporan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Oleh karena itu, Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
“Hari ini, hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara -3 derajat 15 menit hingga -1 derajat 4 menit, serta sudut elongasi belum mencapai batas minimal 3 derajat. Berdasarkan ini, Idulfitri diputuskan jatuh pada 31 Maret,” jelas Nasaruddin Umar.
Masyarakat Diharapkan Menyambut Lebaran dengan Penuh Kedamaian
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa rukyatul hilal ini membantu masyarakat mendapatkan kepastian dalam menentukan waktu Hari Raya Idulfitri.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemantauan, tetapi juga ajang edukasi agar masyarakat memahami proses ilmiah dalam penentuan kalender Islam,” kata Anton.
Dengan hasil ini, umat Muslim di Indonesia dapat bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H pada 31 Maret 2025, dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur.***