PANTAU LAMPUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung mendesak transparansi dalam kasus kematian Brigadir Erik, anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan. Lebih dari 80 hari sejak kematiannya, kasus ini masih belum menemukan titik terang, memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Ketua PERMAHI Lampung, Candra Purnama, menilai lambatnya proses penyelidikan semakin menambah kecurigaan adanya kejanggalan dalam kasus ini.
“Sudah hampir 100 hari, tapi belum ada kejelasan. Kami melihat ada ketidaktegasan dalam penanganan kasus ini, dan Polres Way Kanan terkesan tidak mampu mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Candra dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).
Misteri di Balik Ekshumasi
Pada 17 Maret 2025, tepat di hari ke-70 setelah kematian Brigadir Erik, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna penyelidikan lebih lanjut. PERMAHI dan masyarakat berkomitmen untuk mengawal hasil ekshumasi agar tidak terjadi manipulasi dalam proses hukum.
“Kita ingin hasil ekshumasi ini benar-benar dibuka secara terang benderang. Jika kasus ini menimpa masyarakat biasa, apakah akan mendapat keadilan yang sama? Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas Candra.
Ia juga menyoroti pentingnya forensik ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian Brigadir Erik. Menurutnya, masyarakat memiliki praduga kuat bahwa almarhum bukan meninggal akibat bunuh diri, melainkan dugaan pembunuhan.
Kepercayaan terhadap Aparat Dipertaruhkan
Candra mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika aparat tidak bisa menyelesaikan kasus anggotanya sendiri secara transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya akan keadilan hukum?” ujarnya.
PERMAHI Siap Mengawal Kasus Hingga Tuntas
PERMAHI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap. Mereka juga mengajak masyarakat Lampung untuk turut serta mengawasi jalannya penyelidikan agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi kabar yang menghilang begitu saja. Kita semua harus bersuara dan menuntut transparansi agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Candra.***