PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak pada pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, memastikan bahwa meski ada kebijakan penghematan, program prioritas tetap berjalan dengan strategi pengelolaan anggaran yang efektif.
🗣️ “Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat, tetapi saya optimis semua program yang telah direncanakan tetap bisa berjalan dengan baik. Kuncinya ada pada pengelolaan yang efektif oleh pejabat struktural di Pemkab Pesawaran,” ujar Wildan usai rapat paripurna di DPRD Pesawaran, Senin (17/2/2025).
Pemkab Pesawaran Berkoordinasi dengan BPKP
Untuk memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan, Pemkab Pesawaran telah menyerahkan petunjuk teknis (Juknis) terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kepada:
✅ Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
✅ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung melalui konsultasi dengan BPKP Provinsi Lampung.
📌 “Kami masih menunggu ketentuan resmi dari BPKP terkait besaran efisiensi yang harus diterapkan,” tambahnya.
Pembangunan Tetap Berjalan, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Wildan menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini memengaruhi dana transfer pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Pesawaran tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dan menjaga kualitas pelayanan publik.
🔹 “Kita pernah mengalami keterbatasan anggaran saat pandemi Covid-19, tapi program tetap berjalan. Saya yakin dengan kerja sama yang solid, kita tetap bisa melaksanakan tugas sesuai arahan pemerintah,” tutupnya.***