• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 28, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Audit Anggaran Desa Palas, Pengamat Hukum Desak Transparansi dan Akuntabilitas

MeldaEditorMelda
Mar 13, 2025
A A
Audit Anggaran Desa Palas, Pengamat Hukum Desak Transparansi dan Akuntabilitas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dugaan penyimpangan anggaran di enam desa di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan publik. Pengamat hukum Amanda Manthovani, SH, menegaskan bahwa audit yang dilakukan tidak seharusnya hanya terbatas pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup tahun-tahun sebelumnya selama kepala desa masih menjabat.

Menurut Amanda, ada kemungkinan penyalahgunaan anggaran dilakukan dengan merealisasikan kegiatan menggunakan dana dari tahun anggaran berikutnya. “Tidak menutup kemungkinan kepala desa mengalokasikan anggaran secara tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Amanda Manthovani, penasihat hukum dan advokat dari Amanda Manthovani Law Office yang berbasis di Jakarta.

Amanda, yang pernah membuka kantor hukum di Kalianda, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kebijakan nasional yang harus diapresiasi. “Kita harus mendukung kebijakan Presiden dalam upaya memberantas korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut. Ia menambahkan bahwa audit harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administrasi dan bukti fisik dari penggunaan anggaran.

BeritaTerkait

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Implementasi SAKIP, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berorientasi Hasil

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Perencanaan

Senada dengan Amanda, pengamat hukum Ricardo, SH, juga menekankan pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggaran sejak awal kepemimpinan kepala desa. “Harus dipastikan apakah kegiatan benar-benar terlaksana atau justru menggunakan anggaran tahun berikutnya. Jika terjadi tumpang tindih penggunaan dana, maka ada indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Ricardo, penggiat hukum dari LBH Kalianda dan alumnus Universitas Janabadra Yogyakarta yang kini berdomisili di Jakarta.

Di sisi lain, seorang warga Desa Bali Agung membantah pernyataan kepala desa yang menyebut seluruh program telah direalisasikan menggunakan dana desa tahun 2024. Warga tersebut mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk tumpang tindih dana ketahanan pangan dan penyertaan modal. “Dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk perikanan dan tanaman buah-buahan malah dipakai untuk menanam pepaya. Selain itu, dana penyertaan modal juga digunakan untuk keperluan serupa. Bahkan, anggaran tahun 2022 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tempat parkir hingga kini belum direalisasikan,” ujar warga tersebut pada Kamis, 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi tantangan dalam tata kelola dana desa. Diperlukan audit yang lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***

 

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: AkuntabilitasAudit AnggaranDesa PalasDesak TransparansiPengamat Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Optimalkan Pengamanan Mudik 2025 dengan Layanan 110

Next Post

Adiluwih, Lumbung Cabai Pringsewu: Produksi Melimpah, Konsumsi Minim

Related Posts

Uncategorized

Shin Tae-yong Sudah Berjasa, Saatnya Indonesia Move On: Publik Harus Legowo Menyambut Pelatih Baru Timnas

Okt 21, 2025
Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo
Uncategorized

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo

Jul 29, 2025
Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!
Uncategorized

Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!

Jul 28, 2025
Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Next Post
Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Adiluwih, Lumbung Cabai Pringsewu: Produksi Melimpah, Konsumsi Minim

ASDP Terapkan Diskon Tarif Kendaraan Penumpang hingga 36 Persen pada Layanan Express Merak-Bakauheni saat Arus Mudik Lebaran 2025

ASDP Terapkan Diskon Tarif Kendaraan Penumpang hingga 36 Persen pada Layanan Express Merak-Bakauheni saat Arus Mudik Lebaran 2025

Jelang Mudik Lebaran 2025, Pemkot Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Keamanan

Jelang Mudik Lebaran 2025, Pemkot Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Keamanan

Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Isu Pungutan Liar dalam Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Isu Pungutan Liar dalam Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Ketua PWI Lampura Hadiri Telekonferensi Kapolri dan Media, Perkuat Sinergitas

Ketua PWI Lampura Hadiri Telekonferensi Kapolri dan Media, Perkuat Sinergitas

banner 300250

Berita Terkini

  • Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi 2025: Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat
  • Pemprov Lampung Gelar Ngopi Pagi Bersama Pelaku Usaha: Strategi Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah
  • Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran, Targetkan Edukasi Kesehatan Jantung Menyeluruh
  • Puisi Romantis Kontemplatif Muhammad Alfariezie, Pengalaman Personal yang Universal
  • Edi Agus Yanto Pimpin FOKAL IMM Lampung! Musywil Hasilkan 13 Formatur Baru, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In