PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H. menerima audiensi Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati, Selasa (11/03/2025).
Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.
Pemkab Lampura Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa program PTSL harus berjalan optimal untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hak kepemilikan tanah yang sah.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mendukung penuh program ini. Kepastian hukum atas tanah akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung investasi daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan program ini, termasuk koordinasi lintas instansi serta edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat sertifikasi tanah.
Kendala dan Solusi PTSL di Lampung Utara
Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara dalam laporannya menjelaskan bahwa program PTSL masih menghadapi sejumlah kendala, seperti minimnya kesadaran masyarakat, sengketa lahan, serta keterbatasan data administrasi.
Sebagai solusi, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa Pemkab siap berperan aktif dalam membantu sosialisasi program ini dan menjalin sinergi lebih erat dengan ATR/BPN.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan program ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Kolaborasi untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan Daerah
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Lampung Utara dan ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi tanah. Berbagai langkah konkret akan segera diterapkan guna memastikan program PTSL memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***