• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Soroti Audit BPKP dan Dugaan Penyimpangan Dana Korupsi Bendungan Marga Tiga

MeldaEditorMelda
Mar 7, 2025
A A
Kuasa Hukum Soroti Audit BPKP dan Dugaan Penyimpangan Dana Korupsi Bendungan Marga Tiga
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sidang kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (6/3/2025). Dalam persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna menyoroti sejumlah kejanggalan dalam audit yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Panji Nugraha AB, SH, selaku tim penasihat hukum, menilai audit yang menyebut kerugian negara mencapai Rp43,3 miliar tidak diuraikan secara rinci terkait aliran dana yang melibatkan kliennya dan terdakwa lainnya, Alin Setiawan.

“Ahli dari BPKP yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menjelaskan secara detail bagaimana dana tersebut mengalir dan siapa saja yang bertanggung jawab. Padahal, ini krusial dalam proses pembuktian,” tegas Panji.

BeritaTerkait

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!

Bongkar Modus: Amunisi Ilegal Dijual Online, Disamarkan Jadi Mur dan Baut

Dana Diblokir Berkurang Rp9,8 Miliar

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam persidangan adalah dana yang dibekukan di BRI Cabang Metro. Berdasarkan surat Kepolisian Resor Lampung Timur Nomor B/585/IX/2022, dana awalnya berjumlah Rp15,1 miliar, namun setelah dilakukan rekonsiliasi oleh BPKP Lampung dan Polda Lampung, dana tersebut berkurang Rp9,8 miliar.

ADVERTISEMENT

“Kami mempertanyakan bagaimana dana yang semula diblokir bisa berkurang dalam jumlah yang begitu besar. Ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Audit Tanam Tumbuh Dipertanyakan

Panji juga mengkritisi cara BPKP melakukan audit dalam proyek tersebut, yang hanya mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian dan citra satelit, tanpa melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Audit ini harusnya dilakukan dengan turun langsung ke lokasi, bukan hanya mengandalkan data di atas kertas. Selain itu, mengapa hanya 226 bidang tanah yang diaudit, padahal ada 953 bidang yang menerima ganti rugi?” katanya.

Desakan untuk Polda Lampung

Mengingat adanya dugaan penyimpangan yang semakin menguat, Panji meminta Kapolda Lampung untuk memberikan perhatian khusus kepada Ditreskrimsus Polda Lampung guna menelusuri aliran dana yang telah ditarik oleh sejumlah pihak.

“Jika uang tersebut memang ditarik oleh warga, harus ada kejelasan siapa yang menerima dan bagaimana prosesnya. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari kasus ini,” tandasnya.

Sidang kasus korupsi Bendungan Marga Tiga masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan ahli. Kuasa hukum berharap adanya transparansi dalam proses hukum serta pengungkapan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.***

Source: arief mulyadin
Tags: #Hukum#PoldaLampungAuditBPKPBendunganMargaTigaKasusKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pesantren Kilat Ramadan 1446 H, SMKN 1 Bukit Kemuning Bentuk Karakter Islami Siswa

Next Post

Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Terus Lakukan Penagihan

Related Posts

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret
Uncategorized

Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret

Mar 25, 2025
Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik
Uncategorized

Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik

Mar 25, 2025
Next Post
Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Terus Lakukan Penagihan

Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Terus Lakukan Penagihan

Polsek Tanjung Bintang Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Polsek Tanjung Bintang Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Dibekuk Warga Usai Curi Kabel Listrik

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Dibekuk Warga Usai Curi Kabel Listrik

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Sembako Bersubsidi!

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Sembako Bersubsidi!

Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandar Lampung Menemukan Rumah Yang Berdiri Diatas Saluran Air

Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandar Lampung Menemukan Rumah Yang Berdiri Diatas Saluran Air

banner 300250

Berita Terkini

  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
  • Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
  • Kepala BNNK Lampung Selatan Pimpin Raker: Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Alternatif Lawan Narkoba
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In