PANTAU LAMPUNG – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pesawaran mendapat kecaman dari berbagai pihak. Aktivis 98, Usman Hendrawan, menilai langkah ini merupakan akibat dari kelalaian kedua lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Usman menyoroti tindakan KPU dan Bawaslu yang terus meloloskan Aris Sandi, meskipun ada dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan negara dan rakyat. Kritik serupa juga datang dari Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), dan Andi Arif (Komisaris PLN), yang menilai keputusan ini menandakan lemahnya pengawasan pemilu.
“Ketidaktegasan KPU dan Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran menyebabkan ketidakpastian dalam proses pemilu. Ini bukan hanya merugikan peserta pemilu lain, tetapi juga mencederai hak rakyat untuk mendapatkan pemilu yang adil dan transparan,” ujar Usman, Minggu (2/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan PSU tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Demokrasi harus dijaga dengan integritas. Jika aturan tidak ditegakkan secara tegas, maka potensi pelanggaran akan terus berulang dan menciptakan ketidakstabilan politik,” tambahnya.
Usman juga mengkritik KPU dan Bawaslu yang seharusnya berperan sebagai benteng utama dalam memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“PSU ini menjadi bukti bahwa sistem pemilu kita masih memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Tanpa evaluasi dan perbaikan yang konkret, kepercayaan publik terhadap demokrasi akan terus menurun,” tegasnya.
Sebagai mantan anggota DPRD, Usman mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawal proses PSU dan mendesak KPU serta Bawaslu untuk bertanggung jawab atas kelalaian mereka.
“Rakyat berhak atas pemilu yang bersih dan adil. Jika penyelenggara pemilu tidak bisa menjamin hal itu, maka harus ada perbaikan sistem yang lebih ketat. Kesalahan ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.***






