PANTAU LAMPUNG – Suasana di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, mendadak memanas setelah sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba dari Jakarta pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Rombongan yang datang menggunakan tiga unit bus dari Tanjung Priok ini disebut-sebut ingin mengambil alih aset kampus yang masih dikuasai kelompok lain.
Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi bentrokan, mengingat ada kelompok lain yang sudah bersiaga di dalam kampus.
Dua Kelompok Massa Saling Berhadapan
Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, massa dari Jakarta langsung berhadapan dengan kelompok yang berada di dalam kampus, termasuk eks satpam kampus dan kelompok Ambon yang berada di pihak Rektor Universitas Malahayati, Khadafi.
Mendapat laporan situasi yang memanas, Kapolsek Kemiling dan jajarannya segera menuju lokasi, disusul oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, yang datang untuk meredam eskalasi konflik dan melakukan mediasi.
“Kami mengutamakan langkah persuasif untuk mencegah bentrokan. Kedua belah pihak harus menyelesaikan persoalan ini melalui jalur yang benar,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Negosiasi Berjalan Alot, Situasi Masih Tegang
Sekitar pukul 04.46 WIB, massa dari Jakarta berhasil masuk ke area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi. Negosiasi antara kedua belah pihak berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai.
Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus dilakukan secara hukum dan bukan dengan aksi massa.
“Kami mengimbau agar semua pihak tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan menyerahkan penyelesaian konflik ini melalui jalur yang sesuai,” tegas Kombes Yuni.
Polisi Tetap Siaga, Mahasiswa Diminta Tenang
Hingga saat ini, kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan tidak terjadi bentrokan.
“Kami juga meminta agar mahasiswa dan tenaga pendidik tidak terpengaruh oleh situasi ini. Jangan sampai aktivitas akademik terganggu akibat konflik internal yang seharusnya diselesaikan secara hukum,” tambahnya.
Polda Lampung memastikan akan terus memantau situasi dan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan,” tutup Kombes Yuni.***