• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

MeldaEditorMelda
Mar 1, 2025
A A
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (26/2/2025), aparat meringkus lima tersangka yang diduga sebagai pengedar dan menyita ribuan butir ekstasi serta ratusan gram sabu.

Para pelaku yang diamankan adalah PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22), semuanya warga Bandar Lampung. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 3.013 butir ekstasi dan 508 gram sabu.

Berawal dari Penggerebekan, Berujung Penangkapan Beruntun

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa operasi ini diawali dengan penggerebekan di sebuah kontrakan di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

“Di lokasi tersebut, kami menangkap dua tersangka, RP dan AR, yang sedang mengedarkan sabu. Dari tangan mereka, ditemukan enam paket sabu siap edar,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

BeritaTerkait

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka lain, YD, yang ditangkap di Kecamatan Telukbetung Utara. Dari hasil interogasi, YD mengaku mendapatkan barang haram itu dari DN.

“Tak berselang lama, DN kami amankan di lokasi berbeda. Dari pengakuannya, dia mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari PW, yang akhirnya kami tangkap di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan PW, polisi menyita lima paket besar sabu dan 3.013 butir ekstasi, yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi.

Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini memiliki jaringan distribusi narkoba yang lebih luas, dengan pasokan yang diduga berasal dari luar Lampung. PW disebut sebagai penyimpan sekaligus pemasok utama barang haram tersebut ke pengedar kecil di wilayah Bandar Lampung.

“Para tersangka mengaku telah dua kali mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar, tetapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Irfan.

Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman Berat

Polisi memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp1,41 miliar dan dapat berdampak terhadap sekitar 5.045 jiwa jika beredar di masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.***

Source: Oscar sihotang
Tags: #narkoba#PoldaLampungBandarlampungKasusNarkotikaPerangiNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua NasDem Pesawaran: KPU dan Aries Sandi Rugikan Negara, PSU Bebani Anggaran Daerah

Next Post

DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

Related Posts

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo
Uncategorized

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo

Jul 29, 2025
Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!
Uncategorized

Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!

Jul 28, 2025
Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Next Post
DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Polemik Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Berakhir Dama

Polemik Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Berakhir Dama

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan

Balita 4 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Balita 4 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In