• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

MeldaEditorMelda
Mar 1, 2025
A A
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (26/2/2025), aparat meringkus lima tersangka yang diduga sebagai pengedar dan menyita ribuan butir ekstasi serta ratusan gram sabu.

Para pelaku yang diamankan adalah PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22), semuanya warga Bandar Lampung. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 3.013 butir ekstasi dan 508 gram sabu.

Berawal dari Penggerebekan, Berujung Penangkapan Beruntun

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa operasi ini diawali dengan penggerebekan di sebuah kontrakan di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

“Di lokasi tersebut, kami menangkap dua tersangka, RP dan AR, yang sedang mengedarkan sabu. Dari tangan mereka, ditemukan enam paket sabu siap edar,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka lain, YD, yang ditangkap di Kecamatan Telukbetung Utara. Dari hasil interogasi, YD mengaku mendapatkan barang haram itu dari DN.

“Tak berselang lama, DN kami amankan di lokasi berbeda. Dari pengakuannya, dia mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari PW, yang akhirnya kami tangkap di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan PW, polisi menyita lima paket besar sabu dan 3.013 butir ekstasi, yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi.

Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini memiliki jaringan distribusi narkoba yang lebih luas, dengan pasokan yang diduga berasal dari luar Lampung. PW disebut sebagai penyimpan sekaligus pemasok utama barang haram tersebut ke pengedar kecil di wilayah Bandar Lampung.

“Para tersangka mengaku telah dua kali mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar, tetapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Irfan.

Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman Berat

Polisi memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp1,41 miliar dan dapat berdampak terhadap sekitar 5.045 jiwa jika beredar di masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.***

Source: Oscar sihotang
Tags: #narkoba#PoldaLampungBandarlampungKasusNarkotikaPerangiNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua NasDem Pesawaran: KPU dan Aries Sandi Rugikan Negara, PSU Bebani Anggaran Daerah

Next Post

DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

Related Posts

Uncategorized

Casino Online: Digital Entertainment and Game Variety

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Contemporary Site and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Contemporary System and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Online Casino Assessments: How to Study Services Before Playing

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Virtual Entertainment and Game Diversity

Jun 12, 2026
Uncategorized

Skrill Casino Payments Fast, Secure Deposits and Withdrawals

Jun 12, 2026
Next Post
DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

DPMD Lampung Selatan Giatkan Pelatihan KPM, Fokus Cegah Stunting dan Penyakit Menular di Desa

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Polemik Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Berakhir Dama

Polemik Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Berakhir Dama

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan

Balita 4 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Balita 4 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In