PANTAU LAMPUNG – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,5 kg sabu dalam operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni. Tiga tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba lintas provinsi berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa para tersangka, berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37), diamankan saat melintas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan mobil Honda Accord hitam dengan nomor polisi W 1292 AT.
“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Para tersangka diduga bagian dari jaringan narkoba internasional yang memasok sabu dari Malaysia ke Jawa Timur,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).
Modus Operasi dan Peran Tersangka
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini:
- NC (40) – Membawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
- AW (29) – Menjemput barang di Lampung untuk dikirim ke Surabaya.
- AH (37) – Berperan sebagai perantara yang mengantar sabu ke Bandung.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini mencapai Rp 2,5 miliar, dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 12.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintas di Seaport Interdiction. Setelah pemeriksaan menyeluruh, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di balik jok belakang mobil. Ketiga tersangka tak dapat mengelak dan langsung diamankan.
Barang bukti yang disita polisi antara lain:
✔ 2,5 kg sabu dalam lima bungkus plastik
✔ 1 unit Honda Accord hitam
✔ 3 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi
✔ 1 lembar STNK kendaraan
Ancaman Hukuman
Para tersangka kini dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Lampung Selatan Perketat Pengawasan
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pengawasan di jalur perlintasan strategis seperti Pelabuhan Bakauheni akan semakin diperketat.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi peredaran narkotika. Perang melawan narkoba terus berlanjut!***