PANTAU LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar razia gabungan mendadak bersama Polres Lampung Utara dan Kodim 0412/LU pada Rabu malam (26/2/2025). Operasi ini dilakukan untuk memastikan lapas bebas dari barang-barang terlarang. Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua unit handphone, alat cukur, dan sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan oleh narapidana.
792 Narapidana Diperiksa, 34 Kamar Digeledah
Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya, dilakukan dengan membagi petugas menjadi tiga regu. Mereka menyisir 34 kamar narapidana yang dihuni oleh 792 warga binaan.
Petugas menemukan berbagai barang yang seharusnya tidak berada di dalam sel, antara lain:
✅ 2 unit handphone
✅ Gunting
✅ Pemanas air
✅ Alat cukur
✅ Gelas dan sendok berbahan stainless
Meski demikian, dalam razia ini tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam yang bisa mengancam keamanan di dalam lapas.
Pengamanan Diperketat, Razia Akan Rutin Dilakukan
Menurut Sudirman Jaya, masuknya barang-barang tersebut kemungkinan terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan saat kunjungan keluarga atau penitipan barang. Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat pemeriksaan bagi pengunjung serta meningkatkan pengamanan di dalam lapas.
“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk memastikan Lapas Kotabumi bebas dari barang-barang terlarang. Jika ada petugas yang terbukti lalai atau terlibat, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ujar Sudirman Jaya.
Razia mendadak ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memastikan warga binaan menjalani masa hukuman sesuai aturan yang berlaku.***