PANTAU LAMPUNG – Kasus pengeroyokan brutal terhadap empat siswa di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, masih belum mendapat kejelasan hukum. Para pelaku yang diduga dipimpin oleh Tamsir Cs masih bebas, sementara keluarga korban terus berupaya mencari keadilan.
Keempat korban, Rehan Falepi, Agung Satya Jaya, dan M. Fadli dari SMKN 01 Abung Selatan, serta Fernando dari SMAN 01 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sasaran kekerasan pada Kamis (13/2). Mereka dipukuli secara brutal saat masih mengenakan seragam sekolah.
Orang tua korban—Uliyadi (55), Rusdi (57), Kilansyah (55), dan Siswanto (45)—menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini, tetapi sampai sekarang pelaku masih bebas. Jika aparat hukum tidak segera bertindak, kami khawatir situasi akan semakin memanas,” ungkap Uliyadi.
Video Brutal yang Mengguncang Masyarakat
Sebuah rekaman video amatir yang viral di media sosial menunjukkan kekejaman Tamsir Cs saat menganiaya para korban. Dalam video tersebut, mereka memukuli anak-anak di bawah umur tanpa belas kasihan.
“Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini. Anak-anak kami diperlakukan lebih buruk dari hewan. Mereka tidak berdaya, tetapi tetap dipukul tanpa ampun!” ujar Rusdi dengan nada penuh emosi.
H. Saibi Mahat, tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri, juga mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut.
“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan. Kami mendesak pihak kepolisian segera bertindak, karena jika tidak, ketegangan di masyarakat bisa meningkat,” tegasnya.
Masyarakat Desak Keadilan
Masyarakat Desa Gilih Suka Negeri dan Desa Alam Jaya juga menyuarakan tuntutan agar polisi segera menangkap para pelaku. Mereka khawatir jika tidak ada tindakan tegas, bisa terjadi konflik sosial yang lebih besar.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Polisi harus bertindak cepat sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujar seorang warga.
Hingga saat ini, Polres Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, keluarga korban terus berharap agar keadilan segera ditegakkan.
“Kami hanya ingin para pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan,” pungkas Kilansyah.***