• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dilarang! Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025, Hindari Melakukan Hal Ini

MeldaEditorMelda
Jan 23, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Calon Pendamping Desa 2025 harus memahami dan siap menaati sejumlah aturan sebelum mendaftar. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tolok ukur profesionalisme dan integritas. Masih berminat?

Tugas Utama Pendamping Desa

Pendamping Desa tergabung dalam kelompok Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertanggung jawab mendukung pembangunan desa sesuai aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Beberapa tugas utamanya meliputi:

  • Fasilitasi pelaporan penggunaan dana desa secara akurat dan transparan.
  • Pendampingan perencanaan pembangunan desa sesuai peraturan pemerintah.
  • Pengumpulan data Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai acuan pengembangan wilayah.
  • Mentoring tenaga Pendamping Lokal Desa untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam pembangunan.

Larangan bagi Pendamping Desa

Calon Pendamping Desa harus mematuhi kode etik dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan. Berikut adalah beberapa larangan utama:

BeritaTerkait

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

  1. Melakukan tindak pidana, kekerasan, atau tindakan tidak bermoral yang mencoreng nama baik Kemendesa PDTT.
  2. Menggunakan dan mengedarkan narkoba.
  3. Memalsukan dokumen atau informasi terkait tugas pendampingan.
  4. Menyebarkan fitnah, hasutan, atau provokasi negatif terkait kebijakan kementerian.
  5. Menyalahgunakan posisi untuk keuntungan pribadi atau kelompok, termasuk menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
  6. Bertindak sebagai pemborong, perantara perdagangan, atau penyusun laporan keuangan desa yang menimbulkan konflik kepentingan.
  7. Memanipulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk keuntungan pribadi.
  8. Menduduki jabatan politik atau posisi di lembaga yang dibiayai APBN, APBD, atau APB Desa.

Konsekuensi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap kode etik dapat mengakibatkan sanksi serius, termasuk pemecatan dan konsekuensi hukum. Hal ini untuk memastikan Pendamping Desa bekerja dengan integritas, fokus pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pembangunan desa secara optimal.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: IntegritasProfesionalKemendesaPDTTKodeEtikTPPPembangunanDesaPendampingDesa2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Visioner! Calon Pendamping Desa 2025 Harus Berkomitmen Memajukan Desa

Next Post

KPK Ungkap Pejabat Kabinet Merah Putih Memiliki Harta Rp5,4 Triliun, Raffi Ahmad Diduga?

Related Posts

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Bandar Lampung

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar

Mar 9, 2026
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
Berita

Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia

Mar 9, 2026
Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat
Berita

Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
Next Post
KPK Ungkap Pejabat Kabinet Merah Putih Memiliki Harta Rp5,4 Triliun, Raffi Ahmad Diduga?

KPK Ungkap Pejabat Kabinet Merah Putih Memiliki Harta Rp5,4 Triliun, Raffi Ahmad Diduga?

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

2 Peserta CPNS di Mesuji Ajukan Sanggahan, Begini Penjelasannya

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Syarat Rekrutmen CPNS 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Penjelasannya

Rakor Ladam Soroti Banjir dan Situasi Politik Terkini di Lampung

Rakor Ladam Soroti Banjir dan Situasi Politik Terkini di Lampung

Anak Disabilitas Kunjungi Polresta Bandarlampung, Dinas Pendidikan Fasilitasi Belajar Lewat Pengalaman Nyata

Anak Disabilitas Kunjungi Polresta Bandarlampung, Dinas Pendidikan Fasilitasi Belajar Lewat Pengalaman Nyata

banner 300250

Berita Terkini

  • Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
  • Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
  • Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
  • Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
  • Finest Máquinas Centavo Port para Jugar: Una Guía para Juegos Divertidos y Emocionantes
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In