• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan daftar honorer yang akan dirumahkan pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang merujuk pada Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.

Pemerintah telah membuka seleksi PPPK tahap II dengan pendaftaran yang diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Seleksi ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tidak semua honorer dapat mengikuti seleksi tersebut meskipun telah terdata dalam sistem BKN.

Kriteria Honorer yang Dapat Mengikuti Seleksi PPPK

BeritaTerkait

Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan, Sekdaprov Lampung Ikuti Pembahasan Nasional

Apkasi dan DPR RI Bahas PPPK, Bupati Egi Perjuangkan Kepentingan Daerah

Menurut Keputusan MenPAN RB, honorer yang terdaftar dalam database BKN hasil pendataan Non-ASN pada Oktober 2022 berhak mengikuti seleksi PPPK tahap II. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi honorer yang memiliki masa kerja minimal dua tahun per Oktober 2023 untuk mendaftar.

Namun, honorer yang baru terdaftar setelah Oktober 2023 tidak memenuhi syarat karena belum mencapai dua tahun masa kerja pada Januari 2025. Hal ini mengakibatkan mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II dan akan dirumahkan.

ADVERTISEMENT

Kebijakan Terkait Honorer yang Dirumahkan

Honorer yang tidak memenuhi kriteria seleksi ini akan dihapus status kepegawaiannya dari daftar pemerintah, sehingga tidak bisa diangkat menjadi ASN. Walaupun demikian, BKN berkomitmen untuk mencari solusi agar honorer tersebut dapat diselamatkan melalui kebijakan yang mungkin akan diberlakukan di masa mendatang.

Honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN akan menunggu kebijakan lain dari pemerintah. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan status 1,7 juta honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, baik yang akan diangkat menjadi ASN melalui PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Pemerintah berencana menyelesaikan proses pengangkatan honorer ini secara bertahap, meskipun prosesnya memerlukan waktu.***

Source: MELDA
Tags: #PPPKBKNHonorerTAHAP 2
ShareTweetSendShare
Previous Post

Update! Statistik Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK Tahap 1

Next Post

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Jangan Ditunda Lagi: Imbauan Penting untuk Penerima PIP agar Pencairan Tetap Lancar

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

Lagu Taeyeon “Dream” Ungkapkan Susah Senang dalam Mengejar Mimpi di Perantauan

Lagu Taeyeon "Dream" Ungkapkan Susah Senang dalam Mengejar Mimpi di Perantauan

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan dari Tersangka R atas Kasus Dugaan Korupsi

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan dari Tersangka R atas Kasus Dugaan Korupsi

Ferdy Djaya Saputra Terpilih Sebagai Ketua KONI Pringsewu Secara Aklamasi

Ferdy Djaya Saputra Terpilih Sebagai Ketua KONI Pringsewu Secara Aklamasi

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In