• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar

MeldaEditorMelda
Jan 20, 2025
A A
HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-  Pernyataan Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai proses perizinan untuk jaring dan pelampung yang dipasang di perairan sekitar Lampung Marriot Resort dan SPA memicu kemarahan dari nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran versi Munas Bogor. Mereka menilai bahwa pembongkaran yang sudah jelas tidak memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak kunjung dilakukan.

Ketua HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, menanggapi pernyataan Kabid PRL, Sadariah, yang menyebutkan bahwa izin sedang dalam proses. Marpen menegaskan bahwa hingga saat ini izin PKKPRL dari KKP belum terbit, yang menunjukkan bahwa pemasangan jaring tersebut tanpa izin yang sah.

“Pernyataan tersebut keliru. Kami tidak mempermasalahkan proses izinnya, tetapi kenyataannya izin PKKPRL dari KKP belum ada. Kabid PRL DKP harusnya segera menindaklanjuti dan mengeksekusi permintaan nelayan untuk membongkar jaring tersebut,” ujar Marpen pada Senin, 20 Januari 2025.

BeritaTerkait

No Content Available

Lebih lanjut, Marpen menegaskan bahwa keberadaan jaring dan pelampung itu, yang diklaim sebagai fasilitas untuk menahan sampah, justru merugikan nelayan. Pasalnya, jaring tersebut menghalangi jalur pelayaran dan mencari ikan nelayan tradisional yang beraktivitas di perairan Teluk Pandan.

“Jaring tersebut telah ada sejak pembangunan hotel dan beroperasi hingga kini. Kami dari HNSI meminta agar pihak berwenang memprioritaskan keadilan bagi nelayan yang terdampak,” katanya.

ADVERTISEMENT

Marpen juga menanggapi pernyataan Kabid PRL DKP yang mengatakan bahwa Lampung Marriot Resort dan SPA membuka akses melalui enam pintu untuk nelayan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenyataannya pihak hotel tidak membiarkan nelayan melewati jaring tersebut setelah mereka mendekati.

“Memang pernah dibuka, namun ketika nelayan hendak mendekat ke tengah, mereka sudah dilarang. Hal ini menunjukkan ketidakterbukaan mereka,” ungkap Marpen.

Marpen menyatakan bahwa HNSI Pesawaran mendukung setiap kebijakan pemerintah yang benar dan berkeadilan. Ia berharap agar kebijakan terkait pemasangan jaring ini bisa mempertimbangkan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, Kabid PRL DKP Provinsi Lampung, Sadariah, menegaskan bahwa sosialisasi mengenai jaring pengaman telah dilakukan kepada masyarakat nelayan di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Hurun, serta disaksikan oleh kepala desa setempat.

“Sosialisasi sudah dilakukan. Silakan cek langsung dengan Kepala Desa Hurun dan Kepala Desa Sukajaya Lempasing,” ujar Sadariah, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 19 Januari 2025.***

Source: MELDA
Tags: HNSI PesawaranPagar Laut Tanpa IzinSesalkan Lambatnya Pembongkaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Bersihkan Rumah dan Sekolah yang Terdampak Banjir

Next Post

Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Hujan Deras Sebabkan Kali Bulok Meluap, Warga Pringsewu Terkepung Banjir

Hujan Deras Sebabkan Kali Bulok Meluap, Warga Pringsewu Terkepung Banjir

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Sukajaya Lempasing

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Sukajaya Lempasing

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In