• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar

MeldaEditorMelda
Jan 20, 2025
A A
HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-  Pernyataan Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai proses perizinan untuk jaring dan pelampung yang dipasang di perairan sekitar Lampung Marriot Resort dan SPA memicu kemarahan dari nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran versi Munas Bogor. Mereka menilai bahwa pembongkaran yang sudah jelas tidak memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak kunjung dilakukan.

Ketua HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, menanggapi pernyataan Kabid PRL, Sadariah, yang menyebutkan bahwa izin sedang dalam proses. Marpen menegaskan bahwa hingga saat ini izin PKKPRL dari KKP belum terbit, yang menunjukkan bahwa pemasangan jaring tersebut tanpa izin yang sah.

“Pernyataan tersebut keliru. Kami tidak mempermasalahkan proses izinnya, tetapi kenyataannya izin PKKPRL dari KKP belum ada. Kabid PRL DKP harusnya segera menindaklanjuti dan mengeksekusi permintaan nelayan untuk membongkar jaring tersebut,” ujar Marpen pada Senin, 20 Januari 2025.

BeritaTerkait

No Content Available

Lebih lanjut, Marpen menegaskan bahwa keberadaan jaring dan pelampung itu, yang diklaim sebagai fasilitas untuk menahan sampah, justru merugikan nelayan. Pasalnya, jaring tersebut menghalangi jalur pelayaran dan mencari ikan nelayan tradisional yang beraktivitas di perairan Teluk Pandan.

“Jaring tersebut telah ada sejak pembangunan hotel dan beroperasi hingga kini. Kami dari HNSI meminta agar pihak berwenang memprioritaskan keadilan bagi nelayan yang terdampak,” katanya.

ADVERTISEMENT

Marpen juga menanggapi pernyataan Kabid PRL DKP yang mengatakan bahwa Lampung Marriot Resort dan SPA membuka akses melalui enam pintu untuk nelayan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenyataannya pihak hotel tidak membiarkan nelayan melewati jaring tersebut setelah mereka mendekati.

“Memang pernah dibuka, namun ketika nelayan hendak mendekat ke tengah, mereka sudah dilarang. Hal ini menunjukkan ketidakterbukaan mereka,” ungkap Marpen.

Marpen menyatakan bahwa HNSI Pesawaran mendukung setiap kebijakan pemerintah yang benar dan berkeadilan. Ia berharap agar kebijakan terkait pemasangan jaring ini bisa mempertimbangkan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, Kabid PRL DKP Provinsi Lampung, Sadariah, menegaskan bahwa sosialisasi mengenai jaring pengaman telah dilakukan kepada masyarakat nelayan di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Hurun, serta disaksikan oleh kepala desa setempat.

“Sosialisasi sudah dilakukan. Silakan cek langsung dengan Kepala Desa Hurun dan Kepala Desa Sukajaya Lempasing,” ujar Sadariah, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 19 Januari 2025.***

Source: MELDA
Tags: HNSI PesawaranPagar Laut Tanpa IzinSesalkan Lambatnya Pembongkaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Bersihkan Rumah dan Sekolah yang Terdampak Banjir

Next Post

Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Related Posts

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
Berita

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS

Okt 10, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
Berita

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Okt 10, 2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Berita

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Okt 10, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Next Post
Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Hujan Deras Sebabkan Kali Bulok Meluap, Warga Pringsewu Terkepung Banjir

Hujan Deras Sebabkan Kali Bulok Meluap, Warga Pringsewu Terkepung Banjir

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Sukajaya Lempasing

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Sukajaya Lempasing

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In