• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap

MeldaEditorMelda
Jan 18, 2025
A A
Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Program ambisius 3 juta rumah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap persiapan dengan skema yang sudah mulai terlihat. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggota Satuan Tugas Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan bahwa dalam skema tersebut, pemerintah akan membayar cicilan rumah sebesar Rp 600.000 per bulan dengan tenor selama 25 tahun. “Ini masih sementara, karena masih ada tarik ulur di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan). Ada yang mengajukan Rp 500 ribu, tapi kita tetap pertahankan Rp 600 ribu per bulan,” ungkap Bonny.

Desil 1 merujuk pada kelompok rumah tangga dengan 10 persen kesejahteraan terendah, sementara Desil 2 meliputi kelompok rumah tangga dengan 11 hingga 20 persen terendah. Pemerintah kini tengah merumuskan kriteria yang lebih jelas untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan perumahan ini, sebuah tugas yang diemban oleh Badan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.

BeritaTerkait

Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Warga Miliki Rumah Layak Huni

Koperasi Merah Putih: Dari Akar Rumput, Bangkitkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Bonny menambahkan, banyak program sebelumnya terkendala karena ketiadaan kriteria pasti mengenai orang miskin. “Ini belum final, kemungkinan orang yang mendapatkan penghasilan maksimal Rp 1 juta per bulan dan berlangganan listrik 450 kwh bisa dianggap miskin,” katanya.

Kriteria ini akan ditetapkan melalui perundang-undangan, dan nantinya kepala desa akan berperan dalam mendata penerima yang layak. “Kepala desa akan mengusulkan data ke Kementerian PKP (Pemukiman dan Kawasan Perumahan), setelah itu kita verifikasi lagi melalui Babinsa. Babinsa akan mengunjungi rumah, dan baru kami tentukan data tersebut benar untuk diserahkan ke perbankan,” jelas Bonny.

ADVERTISEMENT

Adapun spesifikasi rumah yang akan dibangun masih dalam tahap pematangan. Namun, diketahui bahwa tipe rumah yang ditawarkan adalah tipe 36 dengan luas 70 meter persegi dan anggaran per rumah mencapai Rp 100 juta. Program ini akan dilaksanakan di 75.000 desa di seluruh Indonesia, dengan masing-masing desa akan membangun 25 unit rumah gratis.***

Source: MELDA
Tags: #desaDTKSKemiskinanPEMERINTAHPerumahanPrabowoProgram 3 Juta RumahRumah Gratis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Keracunan MBG di Sukoharjo, Kepala BGN Dipanggil Prabowo

Next Post

Cek Kriteria Guru PNS dan PPPK yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Related Posts

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
Berita

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025

Jul 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
Berita

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi

Jul 1, 2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
Berita

Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah

Jul 1, 2025
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Berita

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri

Jul 1, 2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pemutihan Pajak Tak Jua Menggeliatkan Pendapatan Daerah
Berita

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pemutihan Pajak Tak Jua Menggeliatkan Pendapatan Daerah

Jul 1, 2025
Putri Indonesia Warnai Peluncuran SeruputMadu: Sensasi Nikmat Madu Langsung dari Sarang di Pringsewu
Berita

Putri Indonesia Warnai Peluncuran SeruputMadu: Sensasi Nikmat Madu Langsung dari Sarang di Pringsewu

Jul 1, 2025
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Cek Kriteria Guru PNS dan PPPK yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
  • Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pemutihan Pajak Tak Jua Menggeliatkan Pendapatan Daerah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In